LSM KPK RI Batam Desak Kemenhub dan Kemenkeu untuk Pemecatan Kepala KSOP dan Bea Cukai Batam Atas Kelalaian Tugas

LSM KPK RI Batam mendesak Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan untuk mengambil tindakan tegas terhadap Kepala KSOP dan Bea Cukai Batam atas dugaan kelalaian dalam menjalankan tugasnya. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat tentang bagaimana hal seperti ini bisa berlangsung bertahun-tahun tanpa ada tindakan yang diambil.
LSM KPK RI Batam Mendesak Pemecatan Kepala KSOP dan Bea Cukai Batam
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam mendapat sorotan tajam atas dugaan kelalaian dalam menjalankan tugasnya. Penumpang di Kota Batam merasa tidak nyaman dan merasa keselamatannya terancam karena adanya dugaan kesengajaan pembiaran oleh KSOP Khusus Batam terkait speed boat kayu yang mengangkut penumpang antar provinsi melalui Pelabuhan Rakyat Sei. Jodoh.
Dugaan pembiaran ini bukan kali pertama terjadi, tetapi telah berlangsung selama bertahun-tahun. Dugaan kongkalikong antara KSOP Khusus Batam dengan agen speed boat kayu di Pelabuhan Rakyat Sei. Jodoh Kota Batam juga semakin menguatkan dugaan pembiaran ini.
Kepala KSOP dan Humas Bea Cukai Batam Bungkam
Ketika dikonfirmasi oleh media, Kepala KSOP Khusus Batam, M. Takwim Masuku, M.T., M.M.T dan Humas Bea Cukai Kota Batam, Muji memilih untuk bungkam. Kedua pejabat ini tidak memberikan respons apapun terhadap dugaan pembiaran ini, yang semakin memperkuat rasa curiga dan ketidakpuasan masyarakat.
Tuntutan LSM KPK RI Batam
Dedek Wahyudi, C.Ps selaku Ketua DPC LSM KPK RI Kota Batam meminta Kementrian Perhubungan untuk turun tangan langsung menangani permasalahan ini. Ia juga berharap Menteri Perhubungan Republik Indonesia memecat dan mengganti Kepala KSOP Khusus Kota Batam.
“Kemenhub harus turun langsung ke Kota Batam dalam menindaklanjuti permasalahan ini. Ini tidak bisa dibiarkan dan didiamkan saja. Kapan perlu Menteri Perhubungan memecat atau langsung mencopot Kepala KSOP Khusus Batam yang sudah lalai,” ujar Dedek Wahyudi.
Bukan hanya Kemenhub, Dedek juga meminta Kementrian Keuangan dan Bea Cukai Republik Indonesia untuk turun langsung ke Batam. Ini terkait dengan bebasnya speed boat kayu rute Batam – Riau beroperasional tanpa pengawasan ketat.
Permintaan untuk Pemecatan Kepala Bea Cukai Batam
Dedek Wahyudi juga meminta Kemenkeu dan BC RI untuk segera memecat Kepala BC Kota Batam yang diduga lalai dalam melakukan pengawasan barang-barang keluar masuk di Kota Batam.
“Menteri Keuangan dan Dirjen BC harus mengambil sikap tegas. Pecat atau ganti Kepala Bea Cukai Kota Batam. Jangan biarkan ada pejabat yang lalai dalam tugas di Kota Batam ini,” tegas Dedek Wahyudi.
Informasi Terbaru
Menurut informasi terbaru yang diterima oleh media, Agen Speed Boat di Pelabuhan Rakyat Sei Jodoh sudah tidak bisa memberangkatkan penumpang ke Riau karena diduga adanya larangan dari KSOP Khusus Batam. Media juga menerima informasi bahwa ada 3 speed boat yang berlayar dari Batam ke Riau melalui Pelabuhan Non Resmi di sebelah Harbourbay. Namun, informasi ini masih dalam proses penelusuran.
Terus berlanjutnya dugaan pembiaran ini mengundang pertanyaan besar di tengah masyarakat. Meski informasi lebih lanjut masih terus digali oleh media, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang terkait dugaan pembiaran ini.