
Menanggapi tuduhan yang meragukan respons Polsek Bangun terhadap dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Kecamatan Rambung Merah, Kabupaten Simalungun, pihak kepolisian langsung membuktikan dengan tindakan nyata di lapangan. Mereka bukan hanya membalas dengan klarifikasi tertulis, melainkan dengan tindakan langsung ke lokasi, pada malam hari tersebut.
Penegasan dari Kasi Humas Polres Simalungun
AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, memberikan penegasan ketika dikonfirmasi pada Minggu (15/3/2026) sekira pukul 23.00 WIB. Menurutnya, berita dengan judul “Diduga Tutup Mata, Polsek Bangun Belum Tanggapi Aktivitas Perjudian Sabung Ayam di Rambung Merah” tidak mencerminkan kebenaran yang terjadi di lapangan.
Penegasan dari Polsek Bangun
Kapolsek Bangun bersama perwira Polres Simalungun, menurut Verry Purba, langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud segera setelah mendapatkan informasi. “Begitu ada informasi yang berkembang, kami langsung bertindak berdasarkan fakta, bukan asumsi,” ujarnya.
Pergerakan Personel Gabungan
Sebelum polemik berita ini memanas, personel gabungan Polsek Bangun dan Polres Simalungun telah bergerak lebih dulu. Berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin 79/III/2026 yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, mereka telah melakukan tindakan.
Penyelidikan Lokasi Dugaan Sabung Ayam
Pada Minggu (15/3/2026) pukul 19.00 hingga 20.30 WIB, seluruh personel menggelar apel pemberian Arahan Pimpinan dan Pengarahan (APP) di halaman depan Kantor Sat Lantas Polres Simalungun. Setelah itu, mereka langsung melaksanakan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas dan mengecek lokasi dugaan perjudian di Rambung Merah.
Hasil Penyelidikan
Hasilnya tidak menemukan indikasi aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut. Situasi Kamtibmas dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.
Jonfran Manurung, pemilik warung di lokasi tersebut, secara sukarela memberikan klarifikasi melalui video pernyataan resminya. “Di warung ini tidak ada praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Kami sangat menghargai tindakan ini untuk kepentingan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Penutup dari AKP Verry Purba
“Polres Simalungun beserta seluruh jajaran akan terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti. Kami juga berharap, setiap pemberitaan yang menyangkut institusi Polri dapat dikonfirmasi terlebih dahulu secara menyeluruh sebelum dipublikasikan, demi menjaga keadilan informasi bagi semua pihak,” ungkap AKP Verry Purba.
Aksi Cepat Sebagai Jawaban
Polres Simalungun membuktikan bahwa diam bukan berarti abai. Mereka menunjukkan bahwa gerak cepat adalah jawaban terbaik atas setiap keraguan.
