Peraturan Baru Mulai 28 Maret 2026: Batasan Usia Penggunaan Medsos untuk Anak dan Remaja

Pada tanggal 28 Maret 2026, dunia digital akan mengalami perubahan besar-besaran. Menkomdigi Meutya Hafid telah memastikan bahwa batasan usia penggunaan medsos untuk anak dan remaja akan mulai diberlakukan. Tujuan utama pembatasan usia ini adalah untuk melindungi anak-anak dan remaja dari konten yang berbahaya dan eksploitasi digital.
Peraturan Pemerintah Tentang Batasan Usia Medsos
Pada 28 Maret 2026, pemerintah secara resmi mengimplementasikan peraturan ini. Menkomdigi Meutya Hafid telah menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau yang dikenal sebagai PP Tunas adalah landasan hukum dari kebijakan ini.
Regulasi ini sebelumnya telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025 dan sekarang sudah memasuki tahap implementasi. PP Tunas ini ditujukan untuk mengatur dan melindungi anak-anak dalam menggunakan platform digital, khususnya yang memiliki risiko tinggi.
Penjelasan Detil Tentang PP Tunas
Menkomdigi Meutya Hafid memberikan penjelasan lebih detil tentang PP Tunas. Dia menegaskan bahwa aturan ini mewajibkan platform digital untuk membatasi akses pengguna anak sesuai tingkat risiko yang ditimbulkan oleh layanan mereka.
“Melalui PP Tunas, pemerintah menunda usia akses anak ke platform digital berisiko tinggi hingga 16 tahun, dan untuk layanan dengan risiko lebih rendah mulai usia 13 tahun,” ujar Meutya dalam keterangannya pada Kamis (5/3).
Tujuan Utama Dari PP Tunas
Meutya menekankan bahwa kebijakan ini tidak bertujuan untuk melarang anak-anak mengakses internet. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi mereka dari konten berbahaya dan eksploitasi di beberapa platform digital dengan tingkat risiko tertentu.
Regulasi ini dibuat berdasarkan praktek global, termasuk kebijakan pembatasan usia di Australia dan berbagai inisiatif perlindungan anak di Uni Eropa.
Risiko di Ruang Digital
Pemerintah sadar bahwa risiko di ruang digital semakin kompleks. Mulai dari interaksi dengan orang tidak dikenal, konten berbahaya, potensi eksploitasi, hingga kecanduan penggunaan platform.
Dengan adanya batasan usia penggunaan medsos untuk anak dan remaja ini, diharapkan dapat memberikan perlindungan tambahan bagi anak-anak dan remaja dalam berinteraksi di ruang digital.